Biaya Perkara

Biaya untuk perkara perdata yang diajukan secara manual (non elektronik) di PN Selayar dihitung dengan mengacu pada SK Panjar Biaya Perkara Perdata, sedangkan perhitungan biaya untuk perkara perdata di PN Selayar yang diajukan secara elektronik melalui E-Court, dilakukan secara otomatis melalui aplikasi E-Court.

SK Panjar Biaya Perkara Perdata PN Selayar bisa diunduh disini:

Nama SKFILE
SK KPN Tentang Panjar Biaya Perkara Perdata Pada Pengadilan Negeri SelayarDownload